phone: 0817714664
e-mail: albatholcare@gmail.com
round minus
  • img
  • img
  • img
  • img
  • img
round plus

SIARAN PERS KOALISI ADVOKAT PENJAGA ISLAM

SIARAN PERS
KOALISI ADVOKAT PENJAGA ISLAM
ATAS MARAKNYA PERSEKUSI DAN PEMBUBARAN PENGAJIAN

A. Bahwa Negara ada dalam rangka menjalankan fungsinya melindungi, mengayomi dan menjaga setiap warga negara dari berbagai gangguan dan ancaman;

B. Bahwa fungsi tersebut telah diturunkan dengan terbentuknya alat kelengkapan negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perundangan, menjadi  pilar negara dalam menjaga harmoni sosial ditengah-tengah masyarakat

C. Bahwa negara tidak boleh baik secara aktif maupun dengan mendiamkan tindakan pencederaan disharmoni sosial ditengah masyarakat, dengan membiarkan sebagian anggota masyarakat mengambil peran dan fungsi negara, melakukan intimidasi, upaya paksa atas kehendak, serta mengabaikan hukum, norma dan nilai-nilai luhur yang berkembang ditengah masyarakat;

D. Bahwa tindakan pembubaran dan/atau penghalangan dakwah Islam berupa kajian, tablik akbar, diskusi Islam atau dalam bentuk lainnya, yang akhir-akhir ini marak dilakukan oknum Banser NU telah mencederai harmoni sosial yang selama ini telah terjalin dengan baik;

Sehubungan dengan maraknya tindakan ini, Koalisi Advokat Penjaga Islam tegas menyatakan :

1. Mengutuk sikap dan tindakan Negara yang diam, cenderung membiarkan, dan secara implisit justru berpotensi mendorong terjadinya disharmoni sosial ditengah masyarakat. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom dan penjaga harmoni sosial masyarakat dan menindak oknum Ormas yang telah secara lancang mengambil alih peran negara.

2. Menyayangkan setiap tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum ormas khususnya Banser NU, terhadap individu atau anggota masyarakat lainnya yang menjalankan kewajiban dakwah, padahal dakwah-lah sesungguhnya jalan terbaik yang akan menyelamatkan negeri ini.

3. Menghimbau kepada segenap kaum muslimin, seluruh elemen anak bangsa agar saling menjaga diri, menghindari setiap Profokasi yang ingin memecah belah kesatuan umat.

4. Mendorong kepada segenap aparat penegak hukum untuk sigap mengambil inisiatif penegakan hukum -tanpa menunggu adanya laporan pengaduan- karena tindakan persekusi yang dilakukan adalah delik hukum umum. Jika tidak, sulit untuk menghindari praduga publik bahwa aparat penegak hukum justru berada dibalik semua kegaduhan ini.

Jakarta, 7 November 2017

Ketua Koalisi Advokat Penjaga Islam

Ahmad Khozinudin, SH
HP/WA: 0821.2204.5278

0 komentar:

Link Movement

Aqiqah Saung Domba | Praktis Amanah Santun Sedap

Kumpulan Kitab & Buku Islam

Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (Al-Qamar: 17)

Kitab/Buku Lain..