Sunnah-Sunnah Buka Puasa
Pertama: Menyegerakan berbuka puasa.
Yang dimaksud menyegerakan berbuka
puasa, bukan berarti kita berbuka sebelum waktunya. Namun yang dimaksud
adalah ketika matahari telah tenggelam atau ditandai dengan
dikumandangkannya adzan Maghrib, maka segeralah berbuka. Dan tidak
perlu sampai selesai adzan atau selesai shalat Maghrib. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)
Dalam hadits yang lain disebutkan,
لَا تَزَالُ أُمَّتِى عَلَى سُنَّتِى مَا لَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِهَا النُجُوْمَ
“Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.”
(HR. Ibnu Hibban 8/277 dan Ibnu Khuzaimah 3/275, sanad shahih).
Inilah
yang ditiru oleh Rafidhah (Syi’ah), mereka meniru Yahudi dan Nashrani
dalam berbuka puasa. Mereka baru berbuka ketika munculnya bintang.
Semoga Allah melindungi kita dari kesesatan mereka. (Lihat Shifat Shoum
Nabi, 63)
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam
biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah
menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan. Inilah contoh dan
akhlaq dari suri tauladan kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ
مَاءٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan
shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma
kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk
air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3/164, hasan shahih)
Kedua: Berbuka dengan rothb, tamr atau seteguk air.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas
bin Malik di atas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sangat
menyukai berbuka dengan rothb (kurma basah) karena rothb amat enak
dinikmati. Namun kita jarang menemukan rothb di negeri kita karena
kurma yang sudah sampai ke negeri kita kebanyakan adalah kurma kering
(tamr). Jika tidak ada rothb, barulah kita mencari tamr (kurma kering).
Jika tidak ada kedua kurma tersebut, maka bisa beralih ke makanan yang
manis-manis sebagai pengganti. Kata ulama Syafi'iyah, ketika puasa
penglihatan kita biasa berkurang, kurma itulah sebagai pemulihnya dan
makanan manis itu semakna dengannya (Kifayatul Akhyar, 289). Jika tidak
ada lagi, maka berbukalah dengan seteguk air. Inilah yang diisyaratkan
dalam hadits Anas di atas.
Ketiga: Sebelum makan berbuka, ucapkanlah 'bismillah' agar tambah barokah.
Inilah yang dituntunkan dalam Islam agar makan kita menjadi barokah, artinya menuai kebaikan yang banyak.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ
اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ
تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
"Apabila salah seorang di antara
kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta'ala (yaitu
membaca 'bismillah'). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta'ala di
awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu
(dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”." (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858, hasan shahih)
Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ
وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ.
قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ
عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ »
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami
makan dan tidak merasa kenyang?" Beliau bersabda: "Kemungkinan kalian
makan sendiri-sendiri." Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda:
"Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah,
maka kalian akan diberi berkah padanya." (HR. Abu Daud no. 3764,
hasan).
Hadits ini menunjukkan bahwa agar makan penuh keberkahan, maka
ucapkanlah bismilah serta keberkahan bisa bertambah dengan makan
berjama'ah (bersama-sama).
Keempat: Berdo'a ketika berbuka "Dzahabazh zhoma-u ..."
Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ
وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ».
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam ketika telah berbuka mengucapkan: 'Dzahabazh zhoma’u wabtallatil
‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang
dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)'."
(HR. Abu Daud no. 2357, hasan).
Do'a ini bukan berarti dibaca sebelum
berbuka dan bukan berarti puasa itu baru batal ketika membaca do'a di
atas. Ketika ingin makan, tetap membaca 'bismillah' sebagaimana
dituntunkan dalam penjelasan sebelumnya. Ketika berbuka, mulailah
dengan membaca 'bismillah', lalu santaplah beberapa kurma, kemudian
ucapkan do'a di atas 'dzahabazh zhoma-u ...'. Karena do'a di atas
sebagaimana makna tekstual dari "إِذَا أَفْطَرَ ", berarti ketika
setelah berbuka.
Catatan: Adapun do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu
(Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku berbuka)” Do’a ini
berasal dari hadits hadits dho’if (lemah). Begitu pula do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu”
(Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan
dengan rizki-Mu aku berbuka), Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan
“wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya,
walaupun makna do’a tersebut shahih. Sehingga cukup do’a shahih yang
kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan
dalam amalan.
Kelima: Berdo'a secara umum ketika berbuka.
Ketika berbuka adalah waktu mustajabnya
do'a. Jadi janganlah seorang muslim melewatkannya. Manfaatkan moment
tersebut untuk berdo'a kepada Allah untuk urusan dunia dan akhirat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang do’anya tidak
ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia
berbuka, (3) Do’a orang yang terzholimi.” (HR. Tirmidzi no. 2526
dan Ibnu Hibban 16/396, shahih). Ketika berbuka adalah waktu
terkabulnya do’a karena ketika itu orang yang berpuasa telah
menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri
(Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7: 194).
Keenam: Memberi makan berbuka.
Jika kita diberi kelebihan rizki oleh
Allah, manfaatkan waktu Ramadhan untuk banyak-banyak berderma, di
antaranya adalah dengan memberi makan berbuka karena pahalanya yang
amat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang
berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut,
tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, hasan shahih)
Ketujuh: Mendoakan orang yang memberi makan berbuka.
Ketika ada yang memberi kebaikan kepada
kita, maka balaslah semisal ketika diberi makan berbuka. Jika kita
tidak mampu membalas kebaikannya dengan memberi yang semisal, maka
doakanlah ia. Dari 'Abdullah bin 'Umar, Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda,
وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا
فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ
حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
"Barangsiapa yang memberi kebaikan
untukmu, maka balaslah. Jika engkau tidak dapati sesuatu untuk membalas
kebaikannya, maka do'akanlah ia sampai engkau yakin engkau telah
membalas kebaikannya." (HR. Abu Daud no. 1672 dan Ibnu Hibban 8/199, shahih)
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan,
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى
“Allahumma ath’im man ath’amanii wa
asqi man asqoonii” [Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang
memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi
minuman kepadaku]" (HR. Muslim no. 2055)
Kedelapan: Ketika berbuka puasa di rumah orang lain.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika disuguhkan makanan oleh Sa’ad bin ‘Ubadah, beliau mengucapkan,
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ
“Afthoro ‘indakumush shoo-imuuna wa
akala tho’amakumul abroor wa shollat ‘alaikumul malaa-ikah [Orang-orang
yang berpuasa berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik
menyantap makanan kalian dan malaikat pun mendo’akan agar kalian
mendapat rahmat].” (HR. Abu Daud no. 3854 dan Ibnu Majah no. 1747 dan Ahmad 3/118, shahih)
Kesembilan: Ketika menikmati susu saat berbuka.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ
فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ.
وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا
فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ
"Barang siapa yang Allah beri makan
hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath'imnaa
khoiron minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami
makan yang lebih baik darinya). Barang siapa yang Allah beri minum susu
maka hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa
minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya).
Rasulullah shallallahu wa 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada
sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu." (HR. Tirmidzi no. 3455, Abu Daud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322, hasan)
Kesepuluh: Minum dengan tiga nafas dan membaca 'bismillah'.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كان يشرب في ثلاثة أنفاس إذا أدنى الإناء إلى فيه سمى الله تعالى وإذا أخره حمد الله تعالى يفعل ذلك ثلاث مرات
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke
mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu
nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti
ini tiga kali.” (Shahih, As Silsilah Ash Shohihah no. 1277)
Kesebelas: Berdoa sesudah makan.
Di antara do’a yang shahih yang dapat
diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan
dalam hadits berikut. Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ
حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barang siapa yang makan makanan
kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath'amanii haadzaa wa
rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi
Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa
daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Tirmidzi no. 3458, hasan)
Namun jika mencukupkan dengan ucapan
“alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas
bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ
الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ
الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya Allah Ta'ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum”
(HR. Muslim no. 2734) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika
seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah
dikatakan menjalankan sunnah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17: 51)
Demikian beberapa amalan ketika berbuka
puasa. Moga yang sederhana ini bisa kita amalkan. Dan moga bulan
Ramadhan kita penuh dengan kebaikan dan keberkahan. Wallahu waliyyut
taufiq.