Mata-Mata, dan Kisah Bal'am
Tindakan melaporkan kegiatan
ikhwan-ikhwan baik itu i’dad atau rencana amaliyat atau membocorkan
rahasia keberadaan DPO atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan
ikhwan tauhid kepada Thaghut atau ansharnya (TNI/POLRI) itu merupakan
bentuk TAWALLIY yang masuk ke dalam pembatal keislaman membantu
orang-orang musyrik dalam menyudutkan atau dalam memerangi kaum muslimin
(mudhaharatul musyrikin ‘alal muslimin), baik itu dengan cara tulisan
atau lisan atau harta atau jiwa atau lainnya, sebagaimana Allah memvonis
kafir Bul’am yang membantu kaumnya yang kafir dengan sekedar doa untuk
menyurutkan Nabi Musa dan kaumnya yang akan menyerang negeri mereka…
Pembatal keislaman yang kedelapan:
“Membantu dan menolong kaum musyrikiin untuk memusuhi kaum Muslimiin.
Dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Barangsiapa di antara kalian
berwala` (loyal) kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang dhalim”. (QS. Ma-idah: 51). (Dari Kitab Majmu’atut
tauhid)
[Al Mudhaharatu maksudnya adalah Al
Munasharatu... -sampai beliau berkata- Dan oleh karena itu waspadalah
dari membela orang-orang musyrikin untuk memerangi orang-orang muslim
dan membela mereka, karena perkara memberikan pertolongan kepada orang
musyrik dalam memerangi kaum muslimin adalah perkara yang menyebabkan
pelakunya menjadi murtad dari Islam.
Maka adapun Tawalliy adalah perkara yang
menyebabkan kekafiran yang pelakunya keluar dari millah, seperti halnya
dia memberikan pertolongan kepada mereka (orang-orang kafir), baik
dengan harta bendanya, dengan badannya maupun dengan pikirannya]. (At
Tibyan – Syarh Nawaqidlul Islam hal 41)
Tindakan NUSHRAH kepada polisi/tni yang dilakukan jasus ini… yang
melaporkan berbagai kegiatan ikhwan dalam rangka jihad fi sabilillah,
itu adalah bentuk tawalliy yang termasuk pembatal keislaman, ini jelas
adalah kemurtaddan.Satu dalil tentang ini yaitu kisah tentang kafirnya Bul’am yang menolong kaum musyrikin hanya dengan sekedar do’a saja…. sedangkan yang dilakukan si JASUS adalah jauh lebih dahsyat kejahatannya daripada Bul’am…
Dan bila hanya dengan satu dalil ini kurang jelas, maka silahkan bagi orang yang menginginkan penjelasan lebih lanjut untuk membaca 20 dalil sisanya lainnya dalam artikel yang berjudul HUKUM LOYALITAS KEPADA KAUM MUSYRIKIN.
Sumber : FB Ammi Hamzah
Link untuk download :
Hukum Loyalitas Kepada Kaum Musyrikin
WORD: http://www.mediafire.com/?kqababai6aqckadAt Tibyan – Syarh Nawaqidlul Islam
http://tawhed.ws/dl?i=bokgvy73