Menyikapi Rumah 'Angker' Sesuai Syariah
Mungkin saat ini disekitar kita maupun kita sendiri sering mendengar dan mengalami hal-hal yang dianggap angker, baik di tempat umum bahkan hingga rumah tinggal yang terkadang menjadi hal paranoid terlebih orang yang keimanannya lemah.
Lalu bagaimanakah cara dan penanganan yang benar menurut Syariat Islam menyikapi hal tersebut;
1. Menyebut nama Allah ketika masuk rumah.
Rasuulullaah bersabda:
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ
وَعِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لاَ مَبِيْتَ لَكُمْ وَلاَ
عَشَاءَ،
“Apabila seseorang masuk ke dalam rumahnya lalu ia menyebut nama
Allah (yaitu membaca basmallah) ketika masuk dan ketika dia makan, setan
akan berkata: ”Tidak ada tempat menginap dan makan malam bagi kalian”.
وَإِذاَ دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللهَ عِنْدَ دُخُوْلِهِ، قَالَ
الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ، وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ
عِنْدَ طَعَامِهِ، قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيْتَ وَالْعَشَاءَ.
Dan jika ia masuk rumah lalu tidak menyebut nama Allah ketika masuk,
niscaya setan berkata: ”Kalian mendapatkan tempat menginap”. Jika ia
lupa juga menyebut nama Allah ketika makan, setan akan berkata lagi:
”Kalian mendapatkan tempat menginap dan makan malam”.
[HR Muslim]
2. Memakmurkan rumah dengan berbagai amalan shalih berupa dzikir, bacaan qur-aan dan lain-lain.
Beliau juga bersabda:
لا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
”Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan.
Sesungguhnya syaithan itu akan lari dari rumah yang dibacakan padanya
surat Al-Baqarah”
[HR. Muslim no. 780].
اقْرَأُوْا سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ وَلا تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ
”Bacalah surat Al-Baqarah, karena membacanya akan mendatangkan berkah
dan meninggalkannya berarti kerugian. Tukang sihir tidak akan bisa
berbuat jahat kepada pembacanya”
[HR. Muslim]
3. Menjadikan sebagian shalat di rumah (terutama shalat sunnah)
Rasuulullaah bersabda:
اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
“Jadikanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian. Janganlah jadikan rumah kalian seperti kuburan.”
(HR Bukhariy)
Beliau juga bersabda:
إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ الصَّلَاةَ فِي مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ
لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ
مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا
“Jika seorang diantara kalian shalat di masjid, maka hendaknya ia
menjadikan sebagian shalat di rumahnya, sebab Allah menjadikan kebaikan
dari shalatnya di rumahnya.”
(HR Muslim)
Diantara kebaikannya adalah sebagaimana disabdakan beliau berikut:
إذا خرَجت من مَنْـزلك فَصَلّ ركعتين يمنعانكَ من مخرجِ السوءِ
“Jika engkau keluar dari rumahmu, kerjakanlah shalat dua rakaat,
niscaya keduanya akan mencegahmu dari keburukan yang mungkin terjadi di
dalam rumah."
وإذا دَخَلْتَ إلى منـزلك فصَلّ ركعتين يمنعانكَ من مدخل السوء
Jika engkau masuk kedalam rumahmu, kerjakanlah shalat dua rakaat,
niscaya keduanya akan mencegahmu dari keburukan yang mungkin terjadi
diluar rumah.”
(HR. al-Bazzar dalam Kasyful Astaar (II/357), lihat Faidhul Qadhir
(I/334) karya al-hafizh Ibnu Hajar al-atsqålaniy, dan as-Silsilah
al-ahaadiits ash-Shahihah (no. 1323)
Juga, shalat sunnah dirumah LEBIH UTAMA daripada shalat sunnah di tempat lain, sebagaimana beliau:
أَفْضَلُ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
“SEUTAMA-UTAMA shalat seseorang adalah di rumahnya; kecuali shalat wajib.”
(HR Ahmad, Bukhariy dan selainnya)
Karena shalat wajib, lebih utama dikerjakan di masjid.
Dalam hal ini beliau bersabda:
تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيْدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ
النَّاسِ، كَفَضْلِ صَلاَةِ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ عَلَى صَلاَتِهِ
وَحْدَهُ
“Sholat SUNNAHnya seseorang di RUMAHnya, LEBIH BERNILAI dari pada
sholat sunnahnya di hadapan manusia, SEBAGAIMANA KEUTAMAAN sholat
(wajib) seseorang bersama jama’ah, dibandingkan jika ia sholat (wajib)
sendirian (tidak berjamaah)”
(lihat ash shahiihah no. 3149)
Dan ketika kita berada di rumah pun, hendaknya kita mencari tempat
yang tidak dilihat manusia, bahkan kalau kita mampu, tanpa dilihat
istri/anak/pembantu kita, karena beliau bersabda:
صَلاَةُ الرَّجُلِ تَطَوُّعاً حَيْثُ لاَ يَرَاهُ النَّاسُ تَعْدِلُ صَلاَتَهُ عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ خَمْساً وَعِشْرِيْنَ
“Sholat SUNNAHnya seseorang yang dikerjakan TANPA DILIHAT oleh
manusia niainya sebanding dengan 25 SHALATNYA yang dilihat oleh
mata-mata manusia”
..::Semoga bermanfaat::..
Salam kenal juga...
BalasHapus