Soal Jawab: Pulang Meninggalkan Witir Saat Tarawih
Pertanyaan : "Bagaimana hukum bila meninggalkan shalat witir pada waktu tarawih?"
Jawaban :
Kita
dianjurkan untuk mengikuti shalat tarawih secara berjamaah bersama imam
sampai selesai, dan tidak putus sebelum witir. Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjanjikan satu keutamaan khusus bagi orang yang
megikuti tarawih sampai selesai.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk.” (HR. At Tirmidzi, no. 734, Ibnu Majah, no. 1317, Ahmad, no. 20450)
Dalam lafazh yang lain:
“Ditulis baginya pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, no. 20474)
Maka yang paling afdhal bagi seorang makmum adalah mengikuti imam sampai imam selesai. Baik ia shalat 11 rakaat maupun 23 rakaat, atau jumlah rakaat yang lain. Inilah yang paling baik.
Tentu pahala shalat tahajud semalam suntuk akan sangat disayangkan jika kita tinggalkan. Bersabar, ikuti jamaah tarawih sampai selesai, meskipun itu panjang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang shalat tarawih mengikuti imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk.” (HR. At Tirmidzi, no. 734, Ibnu Majah, no. 1317, Ahmad, no. 20450)
Dalam lafazh yang lain:
“Ditulis baginya pahala shalat di sisa malamnya.” (HR. Ahmad, no. 20474)
Maka yang paling afdhal bagi seorang makmum adalah mengikuti imam sampai imam selesai. Baik ia shalat 11 rakaat maupun 23 rakaat, atau jumlah rakaat yang lain. Inilah yang paling baik.
Tentu pahala shalat tahajud semalam suntuk akan sangat disayangkan jika kita tinggalkan. Bersabar, ikuti jamaah tarawih sampai selesai, meskipun itu panjang.