Perang Uhud
Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Ketika dua golongan daripadamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu, karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah, karena itu bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.(QS. Ali ‘Imran: 121-123)
Menurut jumhur ulama, yang dimaksud dengan peristiwa ini adalah Perang Uhud. Demikianlah menurut Ibnu Abbas dan yang lainnya. Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu bulan Syawwal tahun ke-3 Hijriyyah. Sebab terjadinya ialah karena kaum musyrik hendak menuntut balas atas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Dari Perang Badar masih tersisa harta perdagangan yang diselamatkan oleh Abu Sufyan. Mereka mempersiapkan keseluruhan harta itu untuk memerangi Nabi Muhammad SAW. Kaum musyrik mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar hingga mencapai 3.000 orang. Mereka pun berangkat hingga tiba di dekat Uhud.
Setelah selesai shalat Jum’at, Rasulullah SAW bermusyawarah dengan orang-orang apakah beliau harus pergi menghadapi mereka atau tinggal di Madinah saja. Abdullah bin Ubay menyarankan agar tinggal di Madinah saja, sedangkan orang-orang yang tidak ikut Perang Badar menyarankan agar berangkat untuk menghadapi mereka. Kemudian Rasulullah masuk ke rumah dan menyandang busurnya lalu berangkat menghadapi kaum musyrik.
Sebagian orang yang menyarankan untuk berangkat merasa menyesal. Mereka berkata, “Mungkin kita telah memaksa Rasulullah.” Lalu mereka berujar, “Ya Rasulullah, jika engkau menghendaki, kita tetap saja di Madinah.”
Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tidak layak bagi seorang nabi yang telah menyandang busurnya untuk kembali hingga Allah menetapkan kemenangan baginya.”
Maka berangkatlah Nabi SAW bersama 1.000 orang sahabat.
Ketika mereka sudah berada di perbatasan Madinah, Abdullah bin Ubay kembali ke Madinah bersama sepertiga pasukan dengan marah, sebab sarannya tidak dipertimbangkan. Adapun Rasulullah terus melanjutkan perjalanannya hingga mencapai celah Gunung Uhud dan perut lembah. Beliau menempatkan sebagian pasukannya di punggung gunung. Beliau bersabda, “Jangan sekali-kali kalian menyerang sebelum kami perintahkan menyerang.”
Rasulullah bersiap untuk perang bersama 700 orang sahabatnya. Beliau mengangkat Abdulah bin Jubair sebagai komandan regu pemanah yang berjumlah 50 orang. Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, “Hujani pasukan berkuda musuh dengan panah guna melindungi kami. Mereka tidak boleh datang dari depanmu. Tetaplah kalian di pos kalian apakah kita menang ataukah kalah. Jika kalian melihat kami diserang, kalian harus tetap berada di tempat.”
Rasulullah SAW memberikan panji-panji kepada Mush‘ab bin Umair. Beliau memajukan sebagian kaum muda ke garis depan dan memundurkan sebagian lainnya.
Kaum Quraisy, yang berjumlah 3.000 orang, telah siaga. Mereka memiliki 100 ekor kuda yang telah disiagakan di sisi gunung. Pasukan berkuda mereka dibagi dua: regu kanan, yang dipimpin Khalid bin Walid, dan regu kiri, dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal. Mereka menyerahkan panji-panji kepada Bani Abdul Bar.
Menurut jumhur ulama, yang dimaksud dengan peristiwa ini adalah Perang Uhud. Demikianlah menurut Ibnu Abbas dan yang lainnya. Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu bulan Syawwal tahun ke-3 Hijriyyah. Sebab terjadinya ialah karena kaum musyrik hendak menuntut balas atas kekalahan mereka dalam Perang Badar. Dari Perang Badar masih tersisa harta perdagangan yang diselamatkan oleh Abu Sufyan. Mereka mempersiapkan keseluruhan harta itu untuk memerangi Nabi Muhammad SAW. Kaum musyrik mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar hingga mencapai 3.000 orang. Mereka pun berangkat hingga tiba di dekat Uhud.
Setelah selesai shalat Jum’at, Rasulullah SAW bermusyawarah dengan orang-orang apakah beliau harus pergi menghadapi mereka atau tinggal di Madinah saja. Abdullah bin Ubay menyarankan agar tinggal di Madinah saja, sedangkan orang-orang yang tidak ikut Perang Badar menyarankan agar berangkat untuk menghadapi mereka. Kemudian Rasulullah masuk ke rumah dan menyandang busurnya lalu berangkat menghadapi kaum musyrik.
Sebagian orang yang menyarankan untuk berangkat merasa menyesal. Mereka berkata, “Mungkin kita telah memaksa Rasulullah.” Lalu mereka berujar, “Ya Rasulullah, jika engkau menghendaki, kita tetap saja di Madinah.”
Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tidak layak bagi seorang nabi yang telah menyandang busurnya untuk kembali hingga Allah menetapkan kemenangan baginya.”
Maka berangkatlah Nabi SAW bersama 1.000 orang sahabat.
Ketika mereka sudah berada di perbatasan Madinah, Abdullah bin Ubay kembali ke Madinah bersama sepertiga pasukan dengan marah, sebab sarannya tidak dipertimbangkan. Adapun Rasulullah terus melanjutkan perjalanannya hingga mencapai celah Gunung Uhud dan perut lembah. Beliau menempatkan sebagian pasukannya di punggung gunung. Beliau bersabda, “Jangan sekali-kali kalian menyerang sebelum kami perintahkan menyerang.”
Rasulullah bersiap untuk perang bersama 700 orang sahabatnya. Beliau mengangkat Abdulah bin Jubair sebagai komandan regu pemanah yang berjumlah 50 orang. Rasulullah SAW bersabda kepada mereka, “Hujani pasukan berkuda musuh dengan panah guna melindungi kami. Mereka tidak boleh datang dari depanmu. Tetaplah kalian di pos kalian apakah kita menang ataukah kalah. Jika kalian melihat kami diserang, kalian harus tetap berada di tempat.”
Rasulullah SAW memberikan panji-panji kepada Mush‘ab bin Umair. Beliau memajukan sebagian kaum muda ke garis depan dan memundurkan sebagian lainnya.
Kaum Quraisy, yang berjumlah 3.000 orang, telah siaga. Mereka memiliki 100 ekor kuda yang telah disiagakan di sisi gunung. Pasukan berkuda mereka dibagi dua: regu kanan, yang dipimpin Khalid bin Walid, dan regu kiri, dipimpin Ikrimah bin Abu Jahal. Mereka menyerahkan panji-panji kepada Bani Abdul Bar.
Kemudian terjadilah, antara dua pasukan itu, suatu peristiwa seperti yang akan dibahas kemudian pada tempatnya, insya Allah. Oleh karena itu, Allah Ta‘ala berfirman, yang artinya, “Dan ingatlah ketika kamu berangkat pagi hari meninggalkan keluargamu. Kamu menempatkan kaum mukmin pada beberapa posisi untuk berperang”, yakni kamu menempatkan mereka pada beberapa pos serta menjadikan mereka terdiri atas regu kanan dan kiri. “Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” apa yang diungkapkan oleh lisan kalian dan apa yang tersembunyi di dalam hati kalian.
Mengenai firman Allah Ta‘ala yang artinya, “Ketika dua golongan dari kamu bermaksud mundur”, Al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, “Ayat (yang artinya) ‘Tatkala dua golongan bermaksud…’ ini diturunkan sehubungan dengan kami.” Jabir melanjutkan, “Kami terdiri atas dua gologan: Bani Haritsah dan Bani Salamah.”
“Sesungguhnya Allah telah menolongmu di Badar”, yakni pada Perang Badar. Perang ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 17 Ramadhan, tahun ke-2 Hijriyyah. Itu merupakan peristiwa yang membedakan kebenaran dengan kebathilan. Dalam peristiwa tersebut, Allah memuliakan Islam dan pemeluknya, menghancurkan kemusyrikan, serta meruntuhkan posisinya dan kelompoknya. Kemenangan itu dapat diraih walaupun jumlah pasukan muslim saat itu hanya 313 orang, dengan perlengkapan dua ekor kuda dan tujuh puluh unta. Orang yang tidak mendapat kendaraan berjalan kaki. Sementara musuh berjumlah 900 sampai 1.000 orang, yang dilengkapi tombak besi, pedang, peralatan yang lengkap, kuda pilihan, dan perhiasan yang berlebihan. Maka Allah memuliakan Rasul-Nya dan pasukannya. Dan Dia menghinakan setan dan pengikutnya.
Oleh karena itu, Allah Ta‘ala berfirman seraya menghibur hamba-hamba-Nya yang beriman dan kelompok-Nya yang bertaqwa, yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah menolongmu dalam peristiwa Badar, padahal kamu adalah orang-orang yang lemah”, yakni jumlahmu sedikit, karena kamu yakin bahwa pertolongan itu dari sisi Allah bukan karena banyaknya perlengkapan dan pasukan. Oleh karena itu, dalam ayat lain Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) Peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (-mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (QS At-Tawbah: 25).
Firman Allah Ta‘ala yang artinya, “Maka bertaqwalah kepada Allah agar kamu bersyukur”, yakni melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Badar adalah sebuah tempat antara Makkah dan Madinah yang dikenal dengan sumurnya. Nama itu dikaitkan pada nama orang yang menggali sumur, yaitu Badar.